Find Us On Social Media :

Diringkus Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Mengaku Temukan Kejanggalan pada Penangkapan dan Pemeriksaan

By Ria Theresia, Kamis, 28 Maret 2019 | 19:11 WIB

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/3/2019).

"Jadi tadi udah kita uraikan dalam eksepsi bahwa uraian JPU tidak cermat, tidak teliti. Jadi peristiwanya pun tidak disebutkan dan segalanya," ungkap Jaswin.

"Apalagi dengan masalah barang bukti, tentang hasil lab juga jauh sekali jaraknya, 13 hari. Harusnya waktu tiga bulan ada program Menteri Kesehatan itu harus 3 x 24 jam harus dimasukkan ke dalam lab," ungkapnya.

Baca Juga : Ini Saksi yang Bisa Memberatkan Hukuman Steve Emmanuel Terkait Kasus Narkotika

"Ketidakcermatan JPU, (jadi) harus batal," tutupnya berharap.

(*)