Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, menegaskan tak akan menanggapi laporan ghaib atau fiktif atas kliennya.
Seperti yang sebelumnya santer diberitakan, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh tiga pihak sekaligus di antaranya oleh mantan suaminya, Sajad Ukra, Dipo Latief, dan pedangdut Tessa Mariska.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikabarkan akan segera dipolisikan oleh pengacara Indra Tarigan.
Pasalnya, Indra Tarigan tak terima oleh nyinyiran-nyinyiran Nikita Mirzani soal kedua orang tuanya.
Namun demikian, ketika dikonfirmasi Grid.ID ke pengacara Nikita, Fachmi Bachmid mengaku tak dapat menanggapi isu laporan atas kliennya itu.
"Tanya sama yang lapor. Panggilan gak ada, bagaimana saya bisa nanggapi," ujar Fachmi Bachmid saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga : Namanya Masuk di Soal Ujian Sekolah Internasional, Nikita Mirzani: Kata Siapa Gue Nggak Oke?
Dikatakan Fachmi, selama ini Nikita memang tidak pernah menerima surat panggilan sebagai terlapor dari pihak kepolisian.
"Gak ada lah bukti lapor juga gak ada," tukasnya.
Karenanya, Fachmi kembali menegaskan dirinya tak bisa menanggapi apa pun lantaran laporan-laporan yang dialamatkan pada Nikita tak ubahnya seperti sesuatu yang ghaib.
"Kalau hukum itu kan harus ada hitam putihnya, Anda menyuruh saya menanggapi sesuatu yang ghaib, gak ada hitam putihnya, jangan kau suruh saya jadi paranormal," tandasnya lagi.
(*)