Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Steve Emmanuel Soroti Kesalahan Aksi Polisi Todong Pistol Saat Penangkapan Kliennya

By Ria Theresia, Jumat, 29 Maret 2019 | 07:32 WIB

Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019).

Wilsye selaku partner kuasa hukum Jaswin menerangkan secara mendetail, identitas atas Steve juga terjadi kesalahan seperti nama dan tanggal lahirnya.

Baca Juga : Paskah 2019: 5 Film Bertema Paskah yang Cocok untuk Ditonton Bersama Keluarga

"Kesalahannya di nama dan tanggal lahir, dia nggak mau, dia nolak gitu (saat penangkapan). Tapi dirangkul terus (sama polisi), jadi dia mengakui," terang Wilsye.

"Ada salah satu dari tim itu mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke kepalanya. Dia langsung syok dan mengatakan, 'kok kaya gini?'," sambung Agung Sihombing.

Diketahui sebelumnya, Steve Emmanuel dijerat kasus narkoba pada Desember 2018 lalu.

Barang bukti yang ditemukan dalam kasusnya yakni 92.04 gram kokain.

Steve Emmanuel pun terancaman hukuman mati.(*)