"Tiga korban, berusia antara 25 hingga 41, telah bekerja dengan majikan mereka masing-masing selama tujuh tahun, empat tahun dan enam bulan," imbuh Ahmad Dzaffir Mohd Yussof.
Kepada polisi setempat, ketiga PRT tersebut mengaku mendapat perlakuan kasar dari majikan mereka.
“Investigasi awal menunjukkan bahwa mereka melarikan diri setelah tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan (bergelar Tan Sri) dan istrinya Puan Sri," lanjutnya.
Baca Juga : Pantas Dijuluki Majikan Idaman, Begini Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty Perlakukan PRT
Tak hanya itu, ketiga PRT itu juga mengaku tak pernah digaji oleh sang majikan yang tinggal di kawasan kelas atas di Kajang itu.
"Ketiganya mengklaim mereka dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan," katanya.
Passport ketiga PRT tersebut diketahui ditahan oleh sekretaris tersangka beserta kartu identitas mereka.
Baca Juga : PRT Tak Sadar Terekam Kamera CCTV, Saat Menjaga Anak, Astaga Lakukan Hal Menjijikkan
Wakil Komisioner Kepolisian Kajang, Ahmad Dzaffir Mohd Yussof itu juga menceritakan kronologi saat ketiga PRT itu kabur.
"Ketiga korban melarikan diri dengan memanjat pagar rumah majikan mereka dan kemudian dibantu oleh seorang pria tak dikenal yang membawa mereka ke kedutaan Indonesia," terang ACP Ahmad Dzaffir.
Namun, melalui hasil pemeriksaan kesehatan, pada tubuh ketiga PRT tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda seperti yang dilaporkan.
Baca Juga : VIDEO : Cowok Ajarin PRT-nya Nyetir Mobil, Beginilah Kehebohan yang Terjadi
"Pemeriksaan medis pada para korban tidak menunjukkan tanda-tanda cedera fisik.
Pemeriksaan yang sama juga tidak menunjukkan tanda-tanda pelecehan seksual atau mental pada para korban," pungkasnya.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses dan ketiga PRT Indonesia yang kabur dari rumah majikannya di Malaysia dilaporkan berada di tempat yang aman.
Ketiga PRT Indonesia itu dikirim ke rumah perlindungan setelah adanya surat perintah perlindungan sementara yang diterbitkan pengadilan setempat. (*)