Find Us On Social Media :

Sadis, Orang Tua Ini Nekat Taruh Bayinya di Microwave Karena Termakan Iklan

By Linda Fitria, Senin, 4 Desember 2017 | 21:50 WIB

Ilustrasi

Grid.ID- Menjaga anak memang bukan perkara yang mudah.

Sebagai orang tua, wajib hukumnya untuk menjaga anak baik dari kesehatan maupun keselamatannya.

Namun tidak bagi ayah dan ibu satu ini.

Teledor, mungkin kata itu bisa menggambarkan kejadian yang menimpa pada bayi mereka.

Dua orang tua telah dituduh melakukan tindak kejahatan pada bayi mungil mereka.

Adalah Derick Boyce-Slezak dan istrinya Mikala, kini telah didakwa atas tuduhan kelalaian pada anak.

(BACA : Suaranya Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Via Vallen Minta Maaf)

Derick Boyce-Slezak dan istrinya berumur 22 tahun telah resmi didakwa oleh kepolisian Missouri Amerika Serikat pada hari Selasa.

Pasangan itu ditangkap setelah membawa anak laki-lakinya yang berusia di bawah empat bulan ke rumah sakit.

Mereka membawa anaknya dengan ruam dan luka di wajah.

Dokter yang menemukan ruam di wajah bayi menyebutkan bahwa itu adalah luka bakar tingkat dua.

Kemudian pihak rumah sakit melakukan tes lebih lanjut untuk memastikan bahwa anak itu tidak terkena fraktur tengkorak atau cedera otak.

Dilansir Grid.ID dari laman Mirror.co.uk, saat diselidiki, dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh The St Louis Post Dispatch, Boyce-Slezaks disebut telah menjatuhkan anaknya saat ia sedang meniru sebuah iklan TV dan memasukkannya ke mikrowave.

Seakan menyangkal, orang tua bayi itu mengatakan bahwa luka anaknya disebabkan oleh bahan kimia pembersih.

(BACA : Foto Liburan Jennifer Dunn ke Bali Tersebar, Netizen Salfok Sama Perut Jedun, Netizen: Lagi Hamil??)

Saat persidangan, Mikala sang ibu mengklaim bahwa Derick telah menempatkan sang bayu di mikrowave.

Akhirnya keduanya ditahan di Penjara St Francois County dengan uang jaminan sebesar 500 ribu dolar.

(*)