Melansir Gridhot.ID sebelum ini, berdasarkan penyataan yang diungkapkan Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra kedua pelaku sempat membantah aksi pembunuhan ini.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, kedua pelaku yang berinisial H dan N ini sempat menyangkal telah membunuh dan memperkosa korban.
Namun, atas kesaksian NP, saksi yang berhasil selamat dari insiden nahas ini, kedua pelaku tersebut terbukti benar telah menghabisi nyawa Melinda Zidemi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bila kedua pelaku merupakan buruh perkebunan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Setelah melewati proses panjang pemeriksaan, pelaku dengan inisial N akhirnya mengaku bahwa ia memang sudah lama mengenal korban.
Tidak hanya mengenal, rupanya selama ini N juga menaruh hati kepada korban.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Pendeta Melindawati, Pelaku Diduga Perkosa Korban Sebelum Dicekik Sampai Mati
Diduga, lantaran sakit hati cintanya ditolak oleh korban, pelaku pun akhirnya melancarkan aksi kejinya dengan bantuan dari temannya yang berinisial H.
Dengan bermodalkan potongan balok kayu dan karet ban, kedua pelaku pun berhasil menyekap korban.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Sumsel, kedua pelaku ini awalnya hanya akan memperkosa korban.
Baca Juga : Rasa Syukur Siti Aisyah Bebas Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam