Grid.ID - Terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angel terpaksa mendekam di penjara.
Terhitung sejak 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.
Pro-kontra sempat muncul dai berbagai lapisan masyarakat.
Banyak yang lega dan puas karena lakon prostitusi online tertangkap.
Tapi banyak pula yang merasa tak terima karena pihak kepolisian dinilai menyembunyikan pembeli jasa Vanessa Angel.
Baca Juga : Mantan Kekasih Akui Vanessa Angel Tengah Berhubungan Badan Saat Digerebek Polisi
Berbagai bukti dan fakta terus terbongkar sejak penahanan Vanessa Angel.
Apalagi, kini Vanessa Angel resmi dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa pindah ke Sidoarjo pada Jumat (29/3/2019) dengan pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim.
Vanessa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat dirinya dipindahkan.
Pihak kepolisian masih saja belum mengungkap pria pengguna jasa yang bernama Rian Subroto.
Sebelum digiring ke Rutan Medaeng, Vanessa lebih dulu menjalani proses tahap II di Kantor Kejari Surabaya.