Wajahnya terlihat sendu saat mengenakan rompi berwarna merah dan pengawalan ketat.
Menurut Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang bukti lain dari Polda Jatim.
Baca Juga : Aksi Kejam yang Dilakukan Oleh Seorang Ibu Terhadap Putrinya Ini Menyita Perhatian Masyarakat
Baca Juga : Dian Sastrowardoyo Pakai Tas Kulit Ular, Ternyata Segini Harganya!
"Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya, Jumat, (29/3/2019).
Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp35 juta.
"Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati," terangnya.
Baca Juga : Intip Penampilan Seksi Syahrini Pakai Sandal Jepit Mewah Berharga Fantastis
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.
"Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut," tandas Didik.