"Sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 4 orang namun akhirnya 2 orang ini yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolda Sumsel.
Nang dan Hendri, dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak polisi.
Tersangka bernama Nang mengaku menjadi otak perencana pengadangan dan upaya pemerkosaan terhadap Melinda Zidemi.
"Saya yang merencanakan. Saya ajak teman saya (Hendri) mengadang korban," ungkap Nang yang hanya bisa duduk di atas kursi roda lantaran kedua kakinya mengalami luka tembak.
Baca Juga : Usai Dilakukan Otopsi, Terkuak Jejak Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Selain itu, Nang mengaku sudah merencanakan kejahatannya sejak seminggu sebelum kejadian.
Selama seminggu pula kedua tersangka melakukan pengawasan terhadap korban.
"Ya seminggu sebelumnya (pengadangan terhadap korban yang dilakukan pada Senin petang (25/3/2019) sudah kami awasi," ungkap Nang.
Motif kejahatan yang dilakukan tersangka lantaran rasa sakit hati dengan korban.