Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara memimpin konferensi pers kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi, pada Jumat (29/3/2019) pukul 15.00 WIB.
Dilansir Grid.ID dari TribunSumsel.com, terkuak beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi.
Pihak kepolisian mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku, namun akhirnya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi Akui Sudah Mengintai Korban Sejak Seminggu Sebelum Kejadian
Nang dan Hendri, dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak polisi.
Dua tersangka merupakan tetangga korban yang merupakan warga di divisi 4 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
Polisi memastikan motif pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi karena faktor dendam atau sakit hati.
Berdasarkan keterangannya, Nang dan Hendri membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebutnya memiliki wajah yang jelek.
Dari rasa sakit hati itu kemudian muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Karena seperti kita tahu bahwa korban berwajah cantik. Sehingga tersangka Nang menaruh hati padanya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Mapolda Sumsel pada Jumat (29/3/2019).
Namun ditolak korban dan mungkin ada kata-katanya yang secara tidak sengaja menyinggung perasaan tersangka," lanjutnya.
Baca Juga : Polisi Akhirnya Temukan Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta
Hal ini juga diungkapkan oleh tersangka Nang yang mengenal korban sejak setengah bulan yang lalu.
"Sejak setengah bulan yang lalu, kami tetangga di Divisi 4," ucap tersangka Nang.
Nang mengaku jatuh hati kepada korban, namun sayangnya korban justru mengejeknya berwajah jelek.
"Saya senang lihat dia kalau lewat sore-sore naik sepeda motor. Pernah saya temui, dia bilang "kamu (wajahmu) jelek", ungkapnya.
Baca Juga : Usai Dilakukan Otopsi, Terkuak Jejak Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Tersangka yang bernama Nang mengaku sebagai otak perencana pengadangan dan upaya pemerkosaan terhadap Melinda Zidemi.
"Saya yang merencanakan. Saya ajak teman saya (Hendri) mengadang korban," ungkap Nang yang hanya bisa duduk di atas kursi roda lantaran kedua kakinya mengalami luka tembak.
Nang menambahkan dirinya dan Hendri sudah merencanakan kejahatannya sejak seminggu sebelum kejadian.
Selama seminggu pula kedua tersangka melakukan pengawasan terhadap korban.
"Ya seminggu sebelumnya (pengadangan terhadap korban yang dilakukan pada Senin petang (25/3/2019) sudah kami awasi," ungkapan lanjutan dari Nang.
Niat awal tersangka Nang hanya mau mengadang dan mengajak Melinda Zidemi masuk ke perkebunan sawit.
Namun, tersangka Hendri mengajak tersangka Nang untuk memperkosa korban.
"Awalnya saya mau adang dan diajak masuk ke perkebunan sawit. Teman saya (Hendri) ajak saya perkosa saja sekalian," imbuhnya.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Pendeta Melindawati, Pelaku Diduga Perkosa Korban Sebelum Dicekik Sampai Mati
Namun para tersangka mengaku tidak jadi memperkosa korban.
"Kami tidak perkosa dia,"ucap Nang dengan singkat.
Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Kapolda Sumsel bahwa korban tidak mengalami pemerkosaan.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," jelas Kapolda Sumsel.
(*)