Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus prostitusi online yang menyeret aktris Vanessa Angel sebagai tersangka, kini sudah memasuki tahap pelimpahan berkas lengkap ke Kejaksaan atau P21 pada Jumat (29/3/2019) kemarin.
Hal ini sempat membuat Vanessa Angel terkejut.
Sebab menurut Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, P21 yang diterima oleh kliennya tersebut terlalu terburu-buru.
Baca Juga : Resmi Pindah ke Rutan Medaeng, Vanessa Angel Ucapkan Pesan Menyedihkan Pada Bibi
"(Vanessa Angel) kaget. P21 nya mendadak," kata Milano Lubis saat dihubungi Grid.ID pada Minggu (31/3/2019).
"Ya terlalu terburu-burulah. Tapi kan itu kewenangannya dia (kepolisian), terserah lah," lanjutnya.
"Sekarang udah enggak ada kaitannya sama polisi, jadinya sekarang kan berkasnya udah ke Kejaksaan, nah tinggal nunggu aja dari pihak Kejaksaan Surabaya kapan sidangnya," sambung Milano.
Baca Juga : Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Medaeng, Tim Kuasa Kembali Meminta Penangguhan
Sebagai tim kuasa hukum, Milano Lubis akan berusaha untuk membantu Vanessa Angel keluar dari kasus yang membuatnya menjadi tahanan.
Rencananya ia akan mengajukan permohonan penangguhan kepada Jaksa Agung.
"Kita mempersiapkan aja buat persidangan, tapi dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan penangguhan untuk kejaksaan agung, ya mudah-mudahan lah masih ada harapan," ucap Milano.
Lebih lanjut, sempat beredar video Vanessa Angel dalam keadaan tangan terborgol saat penyerahannya dari pihak Polda Jatim kepada Kejaksaan.
Baca Juga : Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!
Kondisi tersebut membuat tim kuasa hukum sempat geram.
"Kemaren aja dibawa ke Kejaksaan aja sampe diborgol, apa perlu sampe segitunya?"
"Emang ini kasus apa? Teroris? Pembunuhan? Kan enggak. Vanessa tuh kenapa sih, terlalu begitu banget, enggak ngerti," geram Milano.
(*)