Sebab sebelum kejadian tersebut, Vanessa Angel sempat jatuh sakit dan hingga kini kondisi tubuhnya masih lemah.
"Emang dia mau kabur? Dia juga dalam kondisi dia kan lemah, baru abis sembuh juga, apa fungsinya mesti sampe diborgol juga," sambung Milano.
Milano Lubis berharap setelah tahap P21 berjalan, pihak Kejaksaan memiliki kebijaksanaan untuk kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!
Ia berharap agar Kejaksaan bisa melihat lebih jelas apakah Vanessa Angel benar-benar bersalah atau hanya sebagai korban.
"Kita sih mendorong Kejaksaan Agung, mudah-mudahan ini bisa diekspos, dibuka seluas-luasnya di Kejaksaan, digelar kalo perlu."
"Yang dianggap Polda Jatim itu masuk enggak prostitusi online," pungkas Milano. (*)