Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tersebar video Vanessa Angel dengan kondisi tangan terborgol saat diserahkan oleh Polda Jatim kepada Kejaksaan.
Lantaran kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sudah memasuki pelimpahan berkas lengkap ke Kejaksaan atau P21 pada Jumat (29/3/2019) kemarin.
Kondisi tangan terborgol itu sempat disayangkan oleh pihak Vanessa Angel, sebab kasusnya tidak separah kasus teroris ataupun pembunuhan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Terkejut karena P21 Terlalu Mendadak
"Vanessa enggak perlu lah sampe ditahan, kemaren aja dibawa ke kejaksaan aja sampe diborgol, apa perlu sampe segitunya?" kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel saat dihubungi Grid.ID pada Minggu (31/3/2019).
"Emang ini kasus apa? Teroris? Pembunuhan? Kan enggak. Vanessa tuh kenapa sih terlalu begitu banget, enggak ngerti," lanjutnya.
Milano Lubis menambahkan bahwa perlakuan kepada kliennya sangatlah berlebihan.
Baca Juga : Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Medaeng, Tim Kuasa Kembali Meminta Penangguhan
Sebab sebelum kejadian tersebut, Vanessa Angel sempat jatuh sakit dan hingga kini kondisi tubuhnya masih lemah.
"Emang dia mau kabur? Dia juga dalam kondisi dia kan lemah, baru abis sembuh juga, apa fungsinya mesti sampe diborgol juga," sambung Milano.
Milano Lubis berharap setelah tahap P21 berjalan, pihak Kejaksaan memiliki kebijaksanaan untuk kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!
Ia berharap agar Kejaksaan bisa melihat lebih jelas apakah Vanessa Angel benar-benar bersalah atau hanya sebagai korban.
"Kita sih mendorong Kejaksaan Agung, mudah-mudahan ini bisa diekspos, dibuka seluas-luasnya di Kejaksaan, digelar kalo perlu."
"Yang dianggap Polda Jatim itu masuk enggak prostitusi online," pungkas Milano. (*)