Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut terhitung singkat.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutanya.
(BACA: Hasil Penelitian: Bertindak Sembrono Ternyata Memang Ciri Khas Remaja loh, Ini Penjelasannya)
Sidang pembacaan tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat pelantun lagu "Masih Ada" tersebut, akhirnya ditunda hingga awal tahun 2018 mendatang.
"Jaksa belum siap membacakan tuntutanya, minggu depan ada tugas keluar. Tuntutanya akan dibacakan awal tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili kasus narkoba Ello.
(BACA: Demian Aditya Mengaku Dihantui Aksi The Death Drop)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian diberikan waktu selama tiga minggu untuk mempersiapkan berkas tuntutannya.
"Jadi tiga minggu sekarang kita kasih waktu yang cukup panjang. Bisa ya tiga minggu?" lanjut Ketua Majelis Hakim.
Ello sendiri diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk kembali ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur guna melanjutkan program rehabilitasi yang telah dijalani kekasih artis Aurelie Moeremans tersebut.
(BACA: Inilah Rutinitas Irish Bella dan Giorgino Abraham Sebelum Foto Bersama )