Sehingga menyebabkan sistem pintu rusak dan macet.
Akibatnya, layanan kereta ini dihentikan untuk sementara waktu dan menimbulkan kerugian di sana-sini.
Tidak hanya itu, masalah pembuangan permen karet yang tidak pada tempatnya ini pun menimbulkan masalah disana-sini.
Baca Juga : Tak Kunjung Ditemukan, Singapura dan Australia Tawarkan Bantuan Pencarian Pesawat Lion Air JT 610
Per tahunnya pemerintah Singapura harus mengeluarkan anggaran dana kebersihan hingga Rp 1 miliar hanya untuk membersihkan sisa permen karet pada fasilitas umum.
Gara-gara pengeluaran anggaran yang terlalu berlebihan inilah pemerintah Singapura akhirnya menerapkan peraturan aneh ini.
Diresmikan pada tahun 1992 oleh Presiden Singapura, Goh Chok Tong, larangan mengkonsumsi permen karet pun di berlakukan.
Baca Juga : Geser Changi Airport Singapura, Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara
Hukum denda pun diberlakukan bagi siapapun yang berani melanggar peraturan ini.
Mulai dari elemen produsen hingga konsumen permen karet harus menaati peraturan ini.
Bagi siapapun yang ketahuan mengunyah permen karet di publik akan didenda sekitar 500 hingga 1000 dollar AS.
Baca Juga : Heboh di Singapura, Tenaga Kerja Asal Indonesia Dijual Secara Online Seperti Barang
Nilai denda ini setara dengan Rp 14 juta sekali melanggar.
Bahkan saking ketatnya peraturan ini, pemerintah mengeluarkan peraturan bagi siapapun yang ketahuan membuang permen karet sembarangan akan didenda hingga Rp 1 miliyar.
Meski larangan ini sangat ketat dan dinilai konyol, tetapi Sinagpura menjadi negeri dengan tingkat kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan yang tinggi.
Sampai detik ini perturan tersebut pun masih diterapkan dengan baik oleh pemerintahan Singapura dan penduduknya. (*)