Find Us On Social Media :

Bisa Didenda Hingga 1 Miliar, Inilah Alasan di Balik Larangan Makan Permen Karet di Singapura

By Tata Lugas Nastiti, Senin, 1 April 2019 | 20:28 WIB

Bisa Didenda Hingga 1 Miliar, Inilah Alasan di Balik Larangan Makan Permen Karet di Singapura

Grid.ID - Pernah membayangkan adanya larangan makan permen karet oleh pemerintah kota tempatmu tinggal?

Ya, rupanya terdapat negara yang menerapkan larangan makan permen karet kepada penduduknya demi kebersihan.

Negara yang menerapkan larangan makan permen karet pada penduduknya adalah Singapura.

Baca Juga : Daftar Negara Paling Bahagia di Dunia 2019 Terungkap, Indonesia Ungguli Tiongkok Tapi Masih Kalah dari Malaysia, Singapura Bahkan Filipina

Saking ketatnya larangan tersebut, pemerintah Singapura sampai memberikan denda berat kepada siapapun yang berani melanggar.

Tidak tanggung-tanggung, denda yang diberatkan kepada pelanggar pun bisa mencapai milyaran Rupiah.

Namun rupanya peraturan aneh ini memiliki alasan kuat dibaliknya.

Baca Juga : Dikira Akan Diculik Driver Taksi Online, Wanita Singapura Berteriak Histeris saat Dilewatkan Jalan Tol

Melansir laman Natural Library Broad Singapore dan BBC Indonesia, peraturan ini pertama kali diterapkan pada tahun 1922.

Peraturan ini sebenarnya sudah dibahas oleh pemerintah Singapura sejak tahun 1980-an.

Pencetus peraturan ini adalah Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew.

Baca Juga : Cuma Habiskan Rp 100 Ribu untuk Hidup Selama 1 Tahun, Pria Singapura Ini Bocorkan Rahasia Hidupnya di Negara Termahal Se-Asean

Pada masa itu, bahkan iklan tentan permen karet di Singapura pun telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penjualan permen karet di pasaran.

Mengapa peraturan ini dicetuskan?

Baca Juga : Malu Bertanya Sesat di Jalan, Remaja Ini Akhirnya Nyasar di Singapura Selama 10 Hari, Tak Tahu Jalan Pulang hingga Kehabisan Uang lalu Mengemis

Sebenarnya, pada awalnya pemerintah Singapura tidak pernah melarang penduduknya mengkonsumsi permen karet.

Terlebih lagi ketika permen karet dipercaya mampu meningkatkan aktivitas kreatif otak melalui konsumsi secara rutin.

Namun rupanya, pada tahun 1980-an, pemerintah Singapura terpaksa menerapkan peraturan aneh ini kepada penduduknya.

Baca Juga : Singapura Ngamuk, Ajak Perang Malaysia Karena Merasa Wilayah Negaranya Dicaplok

Hal ini dikarenakan pada masa itu pemerintah Singapura kesulitan mengatasi masalah pembuangan sampah permen karet.

Masalah sampah permen karet ini pertama kali diketahui lewat kerusakan sistem pintu transposrtasi Mass Rapid Transit atau MRT.

Kerusakan sistem pintu transposrtasi MRT ini rupanya disebabkan oleh banyaknya pengguna yang membuang sisa permen karet mereka di pintu.

Baca Juga : Cendol Diklaim Sebagai Minuman dari Singapura, Warga Malaysia Tak Terima dan Langsung Protes

Sehingga menyebabkan sistem pintu rusak dan macet.

Akibatnya, layanan kereta ini dihentikan untuk sementara waktu dan menimbulkan kerugian di sana-sini.

Tidak hanya itu, masalah pembuangan permen karet yang tidak pada tempatnya ini pun menimbulkan masalah disana-sini.

Baca Juga : Tak Kunjung Ditemukan, Singapura dan Australia Tawarkan Bantuan Pencarian Pesawat Lion Air JT 610

Per tahunnya pemerintah Singapura harus mengeluarkan anggaran dana kebersihan hingga Rp 1 miliar hanya untuk membersihkan sisa permen karet pada fasilitas umum.

Gara-gara pengeluaran anggaran yang terlalu berlebihan inilah pemerintah Singapura akhirnya menerapkan peraturan aneh ini.

Diresmikan pada tahun 1992 oleh Presiden Singapura, Goh Chok Tong, larangan mengkonsumsi permen karet pun di berlakukan.

Baca Juga : Geser Changi Airport Singapura, Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Hukum denda pun diberlakukan bagi siapapun yang berani melanggar peraturan ini.

Mulai dari elemen produsen hingga konsumen permen karet harus menaati peraturan ini.

Bagi siapapun yang ketahuan mengunyah permen karet di publik akan didenda sekitar 500 hingga 1000 dollar AS.

Baca Juga : Heboh di Singapura, Tenaga Kerja Asal Indonesia Dijual Secara Online Seperti Barang

Nilai denda ini setara dengan Rp 14 juta sekali melanggar.

Bahkan saking ketatnya peraturan ini, pemerintah mengeluarkan peraturan bagi siapapun yang ketahuan membuang permen karet sembarangan akan didenda hingga Rp 1 miliyar.

Meski larangan ini sangat ketat dan dinilai konyol, tetapi Sinagpura menjadi negeri dengan tingkat kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan yang tinggi.

Sampai detik ini perturan tersebut pun masih diterapkan dengan baik oleh pemerintahan Singapura dan penduduknya. (*)