Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Aktris dan pemain film Nadine Chandrawinata hadir dalam sidang kasus kepemilikan senjata dan satwa liar.
Kasus ini menjerat Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Nadine Chandrawinata mengaku lega setelah bersaksi karena tidak akan mendapat panggilan lagi dari pengadilan.
"Yah lega karena sudah tidak dipanggil-panggil lagi."
"Karena kemarin kan berhalangan terus karena tidak bisa hadir, dan surat juga tidak sampai." ujar Nadine saat ditemui Grid.ID seusai menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Gatot Brajamusti.
(BACA: Datang ke Pengadilan, Nadine Chandrawinata: Saya Warga Negara yang Baik!)
Nadine datang setelah mendapatkan panggilan beberapa kali sehingga ia diancam akan dijemput paksa dan dapat dipidana jika tidak hadir.
"Jadi hari ini saya datang, semua tuntas dan jelas, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan keadilan dicapai." lanjut Nadine.
Meski bersaksi untuk pertama kalinya dipersidangan, pemain film 'Negeri Dongeng' tersebut mengaku tidak gugup karena ia menyampaikan apa yang ia ketahui.
(BACA: Nadine Chandrawinata Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Gatot Brajamusti)
Sehingga ia ingin membantu proses persidangan berjalan dengan lancar.