Kuasa hukum Gatot Brajamusti juga menganggap Nadine Chandrawinata tidak tahu apa-apa.
Sebab, selama tanya jawab dalam persidangan, Nadine banyak menjawab tidak tahu.
Anggapan kuasa hukum Gatot Brajamusti tersebut juga dibantah oleh JPU.
(BACA: Terbang ke Dubai, Zaskia Sungkar Bawa Tas dengan Harga Selangit, Seperti Apa sih?)
Menurut JPU, Nadine Chandrawinata dihadirkan karena saat BAP ia mengaku ikut terlibat dalam film Azrax yang diproduseri Gatot Brajamusti.
"Nadine saat di BAP dia ikut dalam pembuatan film Azrax, produsernya Aa Gatot. Nadine itu dalam peran di situ kami tanyakan apakah saksi Nadine ini pernah melihat senjata yg digunakan sebagai properti. Itu pertanyaannya, jawabannya tidak mengetahui," tutup JPU Hadiman. (*)