Find Us On Social Media :

Pengen Naik Helikopter? Ini Dia Harga yang Harus Kamu Siapkan, Perhatikan Waktu Terbangnya Juga ya!

By Hyashinta, Rabu, 6 Desember 2017 | 19:30 WIB

Landasan helikopter | Kompas Ekonomi

Denon mengatakan, peraturan saat ini diperbolehkan terbang malam hari.

(BACA: Ada Apa Dengan Pilot? Lain di Indonesia Lain di Jerman, Ini yang Mereka Lakukan Demi Keselamatan Penumpang)

Menurut dia, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang tidak memperbolehkan helikopter terbang di malam hari.

Adapun Helicity merupakan moda transportasi udara antarkota yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Helikopter tersebut sudah bisa digunakan dengan beberapa rute, di antaranya Jabodetabek, Bandung, Sukabumi, Cirebon, dan Bali.

Khusus untuk keberangkatan dari Jakarta menuju beberapa daerah, misalnya saja tujuan Bandung, Anda bisa berangkat dari lapangan atau helispot yang ada di Wisma Aldiron Pancoran atau melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

(BACA: Karena Tato di Dada Kakek Ini, Petugas Medis Kebingungan Harus Beri Tindakan atau Membiarkannya Mati)

Sementara, biaya yang dikenakan untuk bisa menggunakan Helicity ini beragam.

Tergantung jenis helikopter juga kapasitas penumpang dan durasi penerbangan.

Biaya yang dikenakan mulai dari Rp 7 juta untuk satu helikopter kapasitas maksimal empat orang.

(BACA: Edan! Kakek di Pasuruan Aniaya Cucunya yang Baru 5 Tahun, Sampai 'Anunya' Digigit Monyet Peliharaan)

Harga tersebut sudah termasuk asuransi, namun belum termasuk biaya PPN sebesar 10 persen dan biaya helispot sekitar Rp 2 juta. (*)

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Mengapa Helikopter Antarkota Tidak Ada Penerbangan Malam?)