Grid.ID- Tak seperti di Indonesia dan negara lain, kebebasan wanita untuk berkendara sangat diatur di Arab Saudi.
Wanita bahkan dilarang untuk mengendarai kendaraannya sendiri karena satu dua hal.
Namun, kini kebijakan itu mulai melunak seiring dengan berkembangnya Zaman.
Jelang penerbitan aturan yang mengizinkan perempuan di Arab Saudi menyetir sendiri, permintaan akan lisensi mengemudi ( SIM) meningkat.
Harian Al Watan, seperti dikutip Arab News Rabu (6/12/2017), permintaan SIM paling banyak terjadi tiga negara; Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Yordania.
Total, tiga negara itu mengeluarkan 7.550 SIM dengan biaya yang dihabiskan para perempuan Saudi mencapai 11,6 juta riyal Saudi, atau setara Rp 41,8 miliar.
Artinya, untuk mendapatkan lisensi itu, seorang perempuan Saudi harus merogoh kocek hingga 1.540 riyal Saudi, atau Rp 5,5 juta.
SIM itu bisa diperoleh setelah menyelesaikan 22 jam pelajaran mengemudi dan lulus tes kecakapan di jalan.
Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud (IMSIU) di Riyadh menggelar forum pertama tentang mengemudi bagi perempuan.
Forum ini bakal memberikan praktik kepada para perempuan agar meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih berani menyetir kendaraan sendiri.
Jurubicara IMSIU, Ahmed al-Rakban berkata, melalui kegiatan forum ini, universitas sangat mengapresiasi para perempuan yang berniat menyetir sendiri setelah aturan itu diberlakukan Juni 2018.