Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Amien Rais menjadi saksi dalam persidangan kasus berita bohong atau hoax penganiayaan yang menjerat Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Usai memberikan kesaksian, Amien Rais memuji persidangan tersebut telah berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur.
"Kejaksaan negeri ini para jaksanya lalu juga para hakimnya kebetulan juga para tim lawyernya bu Ratna Sarumpaet itu telah melakukan yang semestinya," ujar Amin Rais saat ditemui Grid.ID usai persidangan.
Baca Juga : Sepuluh Tahun Berlalu, Robert Pattinson Tonton Ulang Film The Twilight Saga: New Moon
Amien Rais lalu menjelaskan kehadirannya sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang ia lihat.
Ia mengaku menjawab semua pertanyaan dengan tuntas tanpa ragu.
"Nah saya sebagai saksi itu memang harus mengatakan apa yang saya lihat dan salah satu hal yang saya katakan dari semua pertanyaan saya jawab dengan tuntas tanpa ada keraguan," ujar Amien Rais.
Baca Juga : Pernah Digosipkan Punya Hubungan dengan Azis Gagap sampai Suaminya Cemburu, Nunung Beberkan Fakta Sebenarnya
Ia juga mengatakan agar hakim mempertimbangkan usia Ratna Sarumpaet yang sudah lanjut usia.
Menurut Amien Rais, rekam jejak Ratna Sarumpaet saat muda juga patut menjadi pertimbangan.
Sebab, sosok Ratna Sarumpaet masa muda dikenal aktif dalam LSM yang banyak membela rakyat .