Grid.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang harus dilaporkan ke kepolisian.
Jika dibiarkan, kondisi psikis korban yang mengalami KDRT bisa terpengaruh.
Apalagi jika sampai mengalami kekerasan seksual seperti kasus yang satu ini.
Seorang wanita berusia 44 tahun diketahui melaporkan suaminya sendiri karena mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga : Mulai Sekarang Jangan Lagi Taruh HP di Samping Bantal Saat Tidur, Bisa Sebabkan Tumor
Suaminya diketahui sering memaksa sang istri untuk berhubungan seksual namun menggunakan benda tumpul seperti timun.
Dikutip dari World of Buzz, kejadian ini terjadi di Kangar, Perlis, Malaysia.
Suaminya yang berusia 57 tahun dilaporkan setelah terus-terusan memaksa istrinya menjalani hal tersebut.
Awalnya sang istri tak mampu menolak nafsu liar suaminya tersebut.
Hingga akhirnya sang istri sudah tak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut.
Dikutip dari Astro Awani, kepala kepolisian Perlis, Datuk Noor Mushar Mohd mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.
Baca Juga : Sempat Jadi Pecandu Narkoba, Krisdayanti Mengaku Operasi Plastik Lebih Menyenangkan