Laporan wartawan Grid.ID Ismayuni Kusumawardani
Grid.ID - Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun ditangkap di Kampung Bahagia Jaya, Sibu, Malaysia.
Anak laki-laki ini ditangkap setelah pacarnya yang berusia 12 tahun, melahirkan seorang bayi pada hari Minggu (3/12/2017).
Dikutip wartawan Grid.ID dari laman Asia One, pada hari Selasa (5/12/2017), utusan daerah Sibu OCPD Supt Martin Koo mengatakan bahwa anak laki-laki tersebut ditahan setelah gadis tersebut mengaku melahirkan bayi di lantai dasar rumah panggung keluarga angkatnya.
(Meski Menyandang Difabel Wanita Ini Mampu Meraih Emas dan Mengharumkan Nama Indonesia)
Gadis itu melahirkan pada jam 6 sore waktu Malaysia, Minggu (3/12/2017).
"Dia meletakkan bayi yang baru lahir di laci lemari di gudang dan meninggalkan bayi di sana. Adiknya yang berusia 16 tahun terkejut mendengar tangisan bayi itu dan menemukan bayi itu di laci dalam kondisi terbungkus handuk," katanya. .
Pemilik rumah kemudian memberi tahu polisi.
Gadis itu juga mengaku pernah berhubungan seks dengan anak laki-laki itu sejak akhir tahun 2016, saat berada di Form 3 atau Sekolah Menengah Pertama. (*)