Grid.ID - Tak hanya Jepang, Australia juga punya kepekaan terhadap unggahan foto anak.
Jepang dan Australia punya kode etik dalam mengambil foto anak atau anak orang lain.
Dilarang mengambil foto tanpa permisi atau persetujuan dengan pihak yang difoto.
Hal tersebut melanggar privasi dan martabat orang lain.
Baca Juga : Nanas dan Pepaya Mampu Menghancurkan Cacing Pita di Dalam Tubuh
Jika pihak yang diambil fotonya keberatan tapi orang lain tetap memotretnya, maka si pemotret bisa dilaporkan ke polisi setempat dan proses hukum pun dilakukan.
Misal, pernah terjadi kasus seorang ibu mengambil foto anaknya yang sedang berenang dengan teman sekolahnya.
Foto tersebut diunggah ke media sosial.
Orangtua teman si anak keberatan foto anaknya dimuat sehingga melaporkannya ke polisi.
Selain masalah hukum, sanksi sosial dan moral pun sering terjadi yang disebut naming atau shaming.
Baca Juga : Mayat Seorang Guru Honorer Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Dalam Koper
Misal, orangtua yang sering mengunggah foto anaknya di media sosial akan dikucilkan oleh teman-temannya.
Alasannya, temannya merasa muak karena apa pun yang dilakukan anaknya dipamerkan di media sosial.
Lebih miris lagi, kasus seorang anak laki-laki yang ingin bunuh diri karena ibunya senang memotret anaknya dan mengunggahnya di media sosial.
Masalah utama sebenarnya bukan karena fotonya melainkan sang ibu yang memiliki kesenangan mengunggah foto-foto anaknya tersebut ke Facebook.
Baca Juga : Mayat Guru Honorer Korban Mutilasi Dikubur Dalam Keadaan Tanpa Kepala
Anak tersebut merasa hanya sebagai objek kesenangan ibunya. Unggahan foto-foto tersebut seringkali mendapat komentar baik-baik atau minimal tanda acungan jempol.
Sementara bagi si anak, hal tersebut melanggar privasinya dan memalukan. (*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari online dengan judul Kisah Tragis Seorang Anak Hampir Bunuh Diri Gara-gara Fotonya Diunggah Sang Ibu