Grid.ID - Kasus prostitusi online yang sempat menyeret nama Vanessa Angel masih terus bergulir dan kian memanas.
Setelah beberapa kali jalani persidangan sebagai saksi, kali ini Vanessa Angel disebut oleh sang muncikari pernah mendapat tawaran dari seorang menteri untuk sesi pertemuan kencan singkat.
Tak tanggung-tanggung dalam persidangan tersebut sang muncikari menyebut bahwa Vanessa Angel pernah ditawari sesi singkat oleh sosok menteri itu hingga puluhan juta.
Baca Juga : Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Belajar Ngaji dan Berhijab
Fakta terbaru kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ini baru saja terkuak pada Jumat (5/4/2019).
Melalui sidang dakwaan muncikari Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, Jaksa Penuntut Umum pun menyebut bahwa ada seorang menteri yang terlibat dalam kasus ini.
Fakta tentang keterlibatan seorang menteri ini didapatkan Jaksa Penuntut Umum berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Intan Permatasari Winindya alias Niny, muncikari Vanessa Angel.
Baca Juga : Pamer Penampilan Baru Pakai Hijab Lewat Video Call, Vanessa Angel Sukses Bikin Bibi Ardiansyah Sumringah!
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, dalam sidang dakwaan tersebut Vanessa Angel diketahui sempat mendapat tawaran sesi singkat dari seorang menteri melalui muncikarinya.
Sesi singkat yang dimaksud dalam persidangan ini adalah tawaran kencan makan malam dengan sebutan MiCan atau 'Mimik-mimik Cantik'.
Tak tanggung-tanggung untuk satu kali sesi mimik-mimik cantik, Vanessa Angel dapat tawaran hingga Rp 60 juta.
Baca Juga : Vanessa Angel Dipenjara, Kuasa Hukum Merasa Kliennya Tidak Mendapatkan Keadilan
Fakta ini terungkap berawal dari transaksi yang dilakukan muncikari Vanessa Angel dengan seorang saksi bernama Tentri Novanta pada DFesember 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan dakwaan yang disebutkan oleh Jaksa, pada tanggal 23 Desember 2018, Nindy dihubungi saksi bernama Tentri Novanta via panggilan telepon.
Dalam panggilan tersebut Tentri menanyakan kepada Nindy apakah Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya kencan mimik-mimik cantik.
Kliennya yang menanyakan kebersediaan Vanessa Angel tersebut adalah seorang menteri yang tidak disebutkan detilnya.
Demi mendapatkan kesempatan mimik-mimik cantik dengan Vanessa Angel, menteri tersebut bahkan tidak keberatan membayar hingga puluhan juta Rupiah.
Dalam sidang dakwaan, Jaksa penuntut umum menyebutkan bila biaya yang harus dibayarkan klien untuk sesi singkat ini adalah sebesar Rp 60 juta.
Biaya sebesar itu pun belum termasuuk biaya pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten dan DP yang dibayarkan setengah harga dan pelunasan ketika pesawat landing.
"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Winarko seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.
Namun berdasarkan keterangan dari sang muncikari, Vanessa Angel menolak tawaran mimik-mimik cantik dengan sosok menteri yang tak diketahui namanya tersebut.
Baca Juga : Vanessa Angel Diborgol Saat Diserahkan kepada Kejaksaan, Kuasa Hukum: Emang Dia Teroris?
Tawaran ini ditolak Vanessa Angel lantaran menurut keterangan yang dituturkan oleh jaksa selama persidangan, Vanessa inginnya langsung melayani tanpa basa-basi makan malam.
Penolakan Vanessa Angel pada tawaran ini pun diketahui sang muncikari dari Fitriandri, pemilik Vitly Management yang menaungi Vanessa Angel.
Melansir Surya, syarat yang diajukan oleh Fitriandri kepada Nindy itu pun langsung disampaikan kepada Tentri.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Terkejut karena P21 Terlalu Mendadak
Selanjutnya, Tentri pun bersedia menyetujui syarat tersebut dan mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening Nindy.
Setelah menerima uang dari Tentri, Nindy pun langsung meneruskannya ke rekenin Fitriandri bersamaan dengan tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.
Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri kembali mentrasfer uang sebesar Ro 42,5 juta ke rekening Nindy untuk pelunasan.
Baca Juga : Resmi Pindah ke Rutan Medaeng, Vanessa Angel Ucapkan Pesan Menyedihkan Pada Bibi
Kemudian di hari yang sama, Vanessa Angel ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jatim di Hotel Vasa, Surabaya.
Muncikari Vanessa Angel, Nindy berhasil dibekuk pihak kepolisian saat berada di rumah kontrakan di daerah Tanggerang Selatan pada 16 Januari 2019.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.
Baca Juga : Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Medaeng, Tim Kuasa Kembali Meminta Penangguhan
Keterlibatan Rian Subroto yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa Vanessa Angel pun belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebab sampai detik ini belum ada konfirmasi dari pihak Rian Subroto.
“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” tandas Jaksa Penuntut Umum Winarko. (*)