Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga Handayani
Grid.ID - Ani Yudhoyono telah masuk minggu ke-9 dirawat di National University Hospital Singapura, untuk perawatan kanker darah yang diidap nya.
Melansir dari banjarmasin.tribunnews.com, Presiden Jokowi telah mengirimkan Dokter Kepresidenan untuk merawat Ani Yudhoyono.
Dokter Terawan Agus Putranto, dikirim untuk membantu merawat Ani Yudhoyono di Singapura.
Baca Juga : Rindu Ingin Menyuapi Makan, Ayah Vanessa Angel Akhirnya Berencana Kunjungi Putrinya
Hingga artikel ini ditulis, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sandiaga Uno, dan beberapa politikus Indonesia terlihat telah mengunjungi Ani Yudhoyono.
Menjadi rumah sakit spesialis kanker yang unggul di Singapura, National University Hospital (NUH) memiliki sistem keamanan yang cukup ketat.
Ketatnya keamanan dimaksudkan untuk membuat lingkungan lebih kondusif bagi pasien, dan memaksimalkan pemulihan.
Baca Juga : Dimanja Calon Mertua, Berat Badan Ammar Zoni Naik Jelang Hari Pernikahan
Sehingga, tidak sembarang orang dapat datang dan mengunjungi Ani Yudhoyono.
Lalu, bagaimana ya Presiden Jokowi hingga para Politikus bisa mengunjungi Ani Yudhoyono?
Ini peraturan yang dihimpun oleh Grid.ID dari laman www.nuh.com.sg, dan harus dipatuhi sebelum mengunjungi pasien di National University Hospital Singapura:
1. Mendaftarkan Diri pada Automated Visitor Management System (AVMS)
Sebagai salah satu negara maju, Negara Singapura memiliki sistem keamanan yang sangat ketat, begitu pula di rumah sakit.
National University Hospital menjadi salah satu rumah sakit yang menggunakan sistem AVMS.
Sistem ini akan memudahkan pihak keamanan rumah sakit untuk melacak identitas orang yang berada di dalam gedung.
Untuk mendaftar, pengunjung harus mempersiapkan kartu identitas, Surat Izin Mengemudi Singapura, kartu tinggal Singapura/ kartu mahasiswa, dan paspor.
2. Jam Kunjungan
Pihak rumah sakit memberikan durasi waktu 8 jam bagi para pengunjung yang akan mengunjungi pasien.
Pengunjung dapat datang pada pukul 12.00 – 20.00 waktu Singapura, untuk setaip hari pada semua lingkungan rumah sakit.
3. Kuota Pengunjung
Kuota pengunjung dibagi berdasarkan ruangan. Terdapat dua jenis ruangan di NUH Singapura.
Untuk ruangan umum, pengunjung dibatasi sebanyak 4 orang per pasien, selama jam kunjungan.
Baca Juga : Unggah Foto Baru Pakai Busana Harga Fantastis, Begini Penampilan Berkelas Luna Maya yang Mencuri Perhatian
Untuk unit perawatan intensif atau ruangan isolasi, pengunjung dibatasi sebanyak 2 orang per pasien, selama jam kunjungan.
Pengunjung akan ditempatkan pada daftar tunggu jika kuota terlampaui.
Mereka akan diberi tahu melalui SMS ketika ada slot kunjungan yang tersedia.
4. Lokasi Pendaftaran Pengunjung
Pendaftaran pengunjung, dapat dilakukan di kios pendaftaran atau konter pendaftaran pengunjung yang berlokasi di Main Building dan Kent Ridge Wing.
Baca Juga : Alasan Ayah Kandung Vanessa Angel Belum Juga Kunjungi Putrinya yang Mendekam di Rutan Medaeng
5. Pendaftaran Tidak dapat Dipindahtangankan
Setiap pengunjung harus mendaftarakan diri mereka sendiri sebelum menjenguk.
6. Pendaftaran Pengunjung Dilakukan Sekali
Pengunjung hanya perlu mendaftar sekali pada kunjungan pertama.
Data-data pengunjung akan tetap valid sepanjang pasien masih dirawat.
7. Dilarang Melakukan Kegiatan Fotografi dan Perekaman Video
Hal ini dilakukan untuk menghormati privasi pasien, dan staf rumah sakit.
NUH berhak meminta rekaman dihapus.
Nah, cukup ketat bukan sistem keamanan yang melindungi Ani Yudhoyono di rumah sakit?
(Nopsi Marga Handayani)