Gadis 15 tahun ini, mendapat pesan WhatsApp dari seseorang bernama 'Harith'. Ungkap Kepala Polisi Azmir Abdul Razak, seperti yang dihimpun Grid.ID dari laman The Star
Baca Juga : Kisah Kakek Tajuddin, Nikahi Mahasiswi Muda Bermahar Rp 1,4 Miliar Namun Masih Diselingkuhi
Akun 'Harith', mengancam korban akan menyebar foto semi-telanjang yang telah dikirim sebelumnya.
Tersangka meminta uang sebesar Rp 1,7 Juta kepada korban, untuk menghentikan foto semi-telanjang milik korban tersebar.
Siswi 15 tahun ini, dengan berani melaporkan tindak pemerasan dan ancaman yang dialaminya ke polisi, pada Jum'at (5/4/2019) waktu Malaysia.
Remaja 18 tahun ini berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian Perak pada Minggu (7/4/2019).
Pihak kepolisian sedang menelusuri kegiatan pemerasan yang dilakukan tersangka di negara lain.
Remaja 18 tahun ini diselidiki oleh polisi berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak 2017. (*)