Menurut informasi yang diterima Grid.ID, kasus tersebut kemudian dilaporkan Antony ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/DITRESKRIMUM.
Baca Juga : Mulai Sepi Diberitakan, Kriss Hatta Kekeh Penjarakan Billy Syahputra dan Hilda Vitria
Atas perbuatannya, Kriss Hatta diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tak hanya itu, menurut Antony, ada masalah masa lalu antara dirinya dengan Kriss Hatta.
"Mungkin ada hal yang belum diberesin paling, emang dulu ada masalah juga sama gue di 2013-2014 urusan cewek," terang Antony seperti yang Grid.ID lansir dari kanal Esge Entertainment pada Senin (8/4/2019).
Baca Juga : Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam Selain itu, Antony juga tak akan memaafkan Kriss Hatta karena sebelumnya telah memberi kesempatan untuk berdamai dengan mantan Hilda Vitria tersebut.
Hal ini tampak diungkapkannya dalam tayangan di kanal YouTube Esge Entertainment pada Senin (8/4/2019).
Dalam video tersebut Antony mengaku mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk Nikita Mirzani dan Billy Syahputra.
Baca Juga : Tak Mau Balikan dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Kini Gandeng Kekasih Baru!