Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pihak kuasa hukum dan keluarga meyakini Steve Emmanuel dijebak dalam kasus narkoba.
Pasalnya, terdapat berbagai macam kejanggalan dalam kasus penangkapannya yang terjadi akhir tahun lalu oleh Polres Jakarta Barat.
Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2019), kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik menyebutkan kalau dari awal ia mendapati realita peristiwa tidak diruntut dalam berita acara.
"Uraian peristiwa soal penegakan hukum tidak diuraikan rentetan peristiwa. Steve itu bawa barbuk (barang bukti) dari Belanda ke Indonesia," bukanya.
Baca Juga : Cantiknya Ayu Ting Ting Pakai Gamis Hijab Syar'i Dua Warna Saat Umrah
Jaswin Damanik mengatakan, tidak mungkin barang haram tersebut dibawa Steve dari Belanda karena pengamanan di kedua belah negara sangatlah ketat.
"Logikanya, tidak mungkin enggak masuk akal itu barang dari Belanda. Kami menduga dia dijebak," ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, barang bukti yang ditemukan di ruang tamu sangatlah tidak masuk akal mengingat jika memang sangat rahasia, tidak mungkin Steve menyimpannya di ruang yang paling terbuka.
"Apartemen ada ruang tamu, di ruang tamu ada lemari menyimpan bantal dan selimut. Saat penggerebekan itu terkunci. Nah ini, kami menduga dia dijebak," ungkapnya.
"Sehingga, selama ini dibilang Steve pengedar. Enggak masuk akal," sambungnya.
Baca Juga : Mengeluh Sakit Perut setelah Telan Tutup Botol, Dokter Malah Temukan Emas Batangan di Dalam Perut Pria ini