Find Us On Social Media :

Gara-gara Hina Istri Baru Mantan Suami dengan Menyebutnya Kuda, Seorang Wanita Terancam Hukuman Dua Tahun di Uni Emirat Arab

By Ruhil Yumna, Selasa, 9 April 2019 | 14:06 WIB

Gara-gara Hina Istri Baru Mantan Suami dengan Menyebutnya Kuda, Seorang Wanita Terancam Hukuman Dua Tahun di Uni Emirat Arab.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna

Grid.ID - Sungguh malang nasib Laleh Shahravesh lantaran menghina istri baru mantan suaminya dengan sebutan 'kuda', dia terancam penjara dua tahun.

Dilansir dari Euronews.com Laleh Shahravesh, 55, menghina Samah Al Hammadi yang merupakan istri baru dari mantan suaminya sebagai "kuda" melalui media sosial Facebook.

Hinaan itu ia posting di Facebook, tahun 2016 lalu setelah mendapati kabar pernikahan mantan suami yang berpisah dengannya setelah 18 tahun perkawinan.

Baca Juga : Album Baru BTS Gaet 4 Produser Asing, Pernah Garap Lagu Ellie Goulding!

Pedro, si mantan suami memutuskan menikahi Samah Al Hammadi, wanita 42 tahun asal Tunisia.

Menurut kelompok hak asasi manusia yang menolong orang-orang yang ditahan Dubai, Sharavesh ditangkap di bandara Dubai pada 10 Maret.

Rencananya Laleh Shahravesh terbang ke Uni Emirat Arab dengan putrinya, untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya yang meninggal karena serangan jantung.

Berdasarkan Undang-undang Kejahatan Dunia Maya di Dubai, orang-orang yang ingin berkunjung ke negaranya harus 'bersih' dari segala tidak kejahatan dunia maya.

Baca Juga : Jadi Korban Bogem Mentah Kriss Hatta, Anthony Hilenaar Akhirnya Angkat Bicara: Dia Memang Nggak Ada Prestasinya!

Termasuk 'bersih' dari postingan-postingan lama di media sosial yang dibuat sebelum mereka berkunjung.

Dilaporkan bahwa Shahravesh yang telah tinggal di UEA selama delapan bulan, dinyatakan bersalah setelah adanya keluhan dari istri baru mantan suaminya itu.