Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna
Grid.ID - Sungguh malang nasib Laleh Shahravesh lantaran menghina istri baru mantan suaminya dengan sebutan 'kuda', dia terancam penjara dua tahun.
Dilansir dari Euronews.com Laleh Shahravesh, 55, menghina Samah Al Hammadi yang merupakan istri baru dari mantan suaminya sebagai "kuda" melalui media sosial Facebook.
Hinaan itu ia posting di Facebook, tahun 2016 lalu setelah mendapati kabar pernikahan mantan suami yang berpisah dengannya setelah 18 tahun perkawinan.
Baca Juga : Album Baru BTS Gaet 4 Produser Asing, Pernah Garap Lagu Ellie Goulding!
Pedro, si mantan suami memutuskan menikahi Samah Al Hammadi, wanita 42 tahun asal Tunisia.
Menurut kelompok hak asasi manusia yang menolong orang-orang yang ditahan Dubai, Sharavesh ditangkap di bandara Dubai pada 10 Maret.
Rencananya Laleh Shahravesh terbang ke Uni Emirat Arab dengan putrinya, untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya yang meninggal karena serangan jantung.
Berdasarkan Undang-undang Kejahatan Dunia Maya di Dubai, orang-orang yang ingin berkunjung ke negaranya harus 'bersih' dari segala tidak kejahatan dunia maya.
Termasuk 'bersih' dari postingan-postingan lama di media sosial yang dibuat sebelum mereka berkunjung.
Dilaporkan bahwa Shahravesh yang telah tinggal di UEA selama delapan bulan, dinyatakan bersalah setelah adanya keluhan dari istri baru mantan suaminya itu.
"Kamu meninggalkan aku untuk kuda ini" tulisnya.
"Kamu menikah dengan kuda, idiot" tulisnya pada postingan Facebook lain.
Baca Juga : Hati-hati! Spons yang Dipakai Lebih dari Seminggu Mengandung Bakteri yang Sama dengan di Toilet!
Dia mengaku bahwa dia telah melakukan hal yang tidak pantas itu setelah melihat foto-foto pernikahan mantan suaminya di Facebook.
Putri Shahravesh, Paris yang berusia 14 tahun meminta pembebasan ibunya.
Namun, Nampaknya usaha Paris tidak berbuah manis.
Dia diterbangkan kembali ke London sedangkan ibunya tidak diizinkan meninggalkan Dubai.
Baca Juga : Sukses Perankan Anandhi, Toral Rasputra Perankan Sosok Ibu di Drama Serial Udaan
Shahravesh kabarnya akan muncul di pengadilan lagi pada hari Kamis besok.
Kelompok pejuang hak-hak asasi orang-orang yang ditahan di Dubai, yang telah berbicara dengan Laleh Sharavesh dan menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh keluarga itu sangat memilukan.
Mereka juga mengatakan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti pemerintah Inggris untuk memberi peringatan pada wisatawan Inggris lain.
“Ketika negara Uni Emirat Arab memperkenalkan undang-undang kejahatan dunia maya ini, undang-undang itu telah membuat hampir setiap pengunjung ke negara itu menjadi penjahat" kata CEO organisasi itu Radha Stirling dalam sebuah pernyataan.
"Pengunjung yang berkunjung ke Dubai tidak menyadari bahwa mereka dapat dipenjara karena posting Facebook atau Twitter yang dibuat dari luar UEA, dan dibuat bertahun-tahun yang lalu, ” tambahnya lagi.
Baca Juga : Sukses Perankan Anandhi, Toral Rasputra Perankan Sosok Ibu di Drama Serial Udaan
Kelompok itu menyeru pada Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, penguasa Dubai dan perdana menteri UEA, untuk membebaskan Laleh Sharavesh.
Mereka juga mendesak Inggris untuk meningkatkan hubungan diplomatik.
(*)