Grid.ID - Tak hanya pengacara Otto Hasibuan yang mundur membela Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pengacara Novanto lainnya, Fredrich Yunadi, juga mundur dari tim pembela hukum Ketua DPR itu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Fredrich.
"Bukan hanya Pak Otto, saya juga mengundurkan diri, kan sama. Kalau Pak Otto mengundurkan diri, saya juga mengundurkan diri. Kita kan satu tim kan," kata Fredrich, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/12/2017).
Menurut Fredrich, pada Kamis (7/12/2017) kemarin, ia bersama Otto sudah menghadap Novanto yang ditahan di Rutan KPK untuk memberitahukan pengunduran dirinya.
"Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah laporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja," ujar Fredrich.
Saat ditanya apakah alasan pengunduran diri itu sama dengan Otto, Fredrich enggan mengungkapkannya.
Otto sebelumnya mengungkapkan, alasannya mundur karena antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas, tentang tata cara menangani suatu perkara.
"Bukan masalah itu ya, menurut saya ada sesuatu hal yang tidak perlu kami ungkapkan," ujar Fredrich.
Saat disinggung apakah hal tersebut karena ketidakharmonisan antara dirinya dan Otto dengan Maqdir Ismail, dia menepisnya.