Selama hampir empat warsa melayani masyarakat, BPJS Kesehatan telah memiliki jumlah peserta mencapai 186.602.571 orang per 1 Desember lalu. Pada 2019, diharapkan semua penduduk Indonesia telah dilindungi BPJS Kesehatan atau dikenal sebagai jaminan kesehatan semesta (universal health coverage).
Pendapatan iuran BPJS Kesehatan juga terus meningkat, dari sebelumnya Rp 40,7 triliun pada 2014 menjadi Rp 67,4 triliun pada 2016.
Berdasarkan angka yang dirilis Lembaga Penyelidikan dan Masyarakat FEB Universitas Indonesia, pada 2016 jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Kesehatan berhasil menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.
(BACA JUGA : Holding BUMN Berperan Aktif Dalam Memajukan Ekonomi Nasional)
Tak hanya itu. JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan lebih parah.
Dari total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522.9 juta peserta, yang artinya, dalam sehari ada 415.000 orang yang memanfaatkan layanan JKN ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan pada 2016 mencapai 78,6 persen. Angka itu melebihi target pemerintah, yakni pada angka 75 persen.
"Tentunya, tak ada layanan publik yang bisa 100 persen memuaskan masyarakat. Dari 186 juta peserta BPJS Kesehatan, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun, kami berkomitmen memperbaiki terus," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Kupas Tuntas Layanan JKN" di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Berkaca pada tingkat kepuasan tersebut, imbuh Fachmi, masyarakat seyogianya tak perlu risau dengan isu BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit keuangan.
"Bisa kami katakan, hal itu (defisit) telah ditangani dengan baik," tegas Fachmi.
Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya memberi layanan terbaik.
"Rumah sakit tetaplah layani masyarakat dengan baik. Kami punya standar untuk membayar klaim tepat waktu. Lagi pula, jika terlambat bayar, kami juga akan kena denda," ucapnya.