Baca Juga : Malaysia Dikontrol China Karena Utang, PM Mahathir Peringatkan : Negara Anda akan Dikontrol Mereka
Sementara itu bagi pelaku, telah ada peraturan perundang-undangan setempat yang mengaturnya.
Departeman Pertanian mencatat bahwa pelaku akan didenda sebesar 300.000 TWD dan termasuk dalam pelanggaran undang-undang perlindungan hewan.
(*)