Find Us On Social Media :

Tubuhnya Berubah Warna Gara-gara Disiram Cat, Monyet Ini Tampakkan Ekspresi Sedih dan Kesepian Diusir oleh Kawanannya

By Pradipta Rismarini, Selasa, 9 April 2019 | 17:53 WIB

Tubuhnya Berubah Warna Gara-gara Disiram Cat, Monyet Ini Sedih dan Kesepian Diusir oleh Kawanannya

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Seekor monyet bernasib malang setelah ada orang tak bertanggung jawab menyiramnya dengan cat.

Gara-gara tubuhnya disiram cat, warna bulunya menjadi berubah dan membuat monyet ini dijauhi oleh kawanannya.

Monyet ini ditolak oleh kawanannya karena cat di tubuhnya tidak bisa hilang.

Baca Juga : Taktik China 'Menjajah' Negara Lain dengan Memberikan Pinjaman Fantastis yang Sulit Dilunasi

Seperti yang diketahui bahwa monyet hidup secara berkelompok.

Mereka akan menjadi stres atau tertekan ketika sendirian.

Dan hal ini harus dialami oleh salah satu monyet di Taiwan.

Baca Juga : Balapan Merpati Jadi Ajang Olahraga Terkenal di China dengan Dana Miliyaran Rupiah

Kejadian ini tepatnya ditemukan di Renshan Botanical Garden di daerah Yilan, Taiwan bagian timur.

Seekor monyet menjadi korban kejahilan yang tak bertanggung jawab.

Seseorang telah sengaja menyiramkan cat ke tubuhnya sehingga bulu di tubuh monyet tersebut berubah menjadi merah cerah.

Baca Juga : Kisah Kaisar Qin Shi Huang Pendiri Tembok Besar China yang Korbankan 6.000 Perawan

Karena bentuk fisik yang berbeda, monyet tersebut dijauhi oleh kawanannya sehingga harus berkeliaran sendirian.

Salah satu pengunjung yang melihatnya kemudian memotretnya.

Baca Juga : Tradisi Memberikan Nasi Pada Pohon Sebagai Pengganti Pupuk di China, Ahli Sebut Hal ini Berhasil!

Monyet tersebut tampak sangat sedih dan kesepian karena tidak memiliki teman.

Karena bulunya berwarna merah cerah, monyet lain mungkin menganggap bahwa monyet tersebut bukan bagian dari kawanannya.

Baca Juga : Malaysia Dikontrol China Karena Utang, PM Mahathir Peringatkan : Negara Anda akan Dikontrol Mereka

Sementara itu bagi pelaku, telah ada peraturan perundang-undangan setempat yang mengaturnya.

Departeman Pertanian mencatat bahwa pelaku akan didenda sebesar 300.000 TWD dan termasuk dalam pelanggaran undang-undang perlindungan hewan.

(*)