Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kini aktor Kriss Hatta telah berstatus terdakwa dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi Kota yang ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Kota.
Menghadapi itu, pihak Kriss Hatta tidak mau menyerah dan akan membuktikan dirinya benar di hadapan Hakim.
"Persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang," kata Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, pada Selasa (9/4/2019).
Baca Juga : Palsukan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Resmi Ditahan
Indra Tarigan malah mempertanyakan penyidik atas status Badrun, yang membuat buku nikah palsu Kriss Hatta dengan Hilda Vitria.
Sebab Indra Tarigan mengatakan hingga kini Badrun belum juga dipanggil untuk diperiksa.
Padahal Badrun telah berstatus saksi dalam kasus yang menyeret Kriss Hatta.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dikabarkan menikah dengan Hilda Vitria.
Namun pernikahan tersebut disinyalir ada kejanggalan dan membuat Hilda melaporkan hal tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Bekasi pun menjebloskan Kriss Hatta setelah memeriksa dan menyelidiki adanya pemalsuan dokumen pernikahan. (*)