Find Us On Social Media :

Kondisi Kriss Hatta Saat Hadapi Penahanannya Karena Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 9 April 2019 | 19:17 WIB

Kriss Hatta telah dibawa dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019).

Kendati demikian, Kriss Hatta dituntut dengan pasal 264 dan 266 tentang pemalsuan dokumen.

Rencananya, Kriss Hatta akan mendekam di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari, hingga ia dijadwalkan untuk sidang.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dikabarkan menikah dengan Hilda Vitria.

Baca Juga : Jadi Korban Bogem Mentah Kriss Hatta, Anthony Hilenaar Akhirnya Angkat Bicara: Dia Memang Nggak Ada Prestasinya!

Namun pernikahan tersebut disinyalir ada kejanggalan dan membuat Hilda melaporkan hal tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri Bekasi pun menjebloskan Kriss Hatta setelah memeriksa dan menyelidiki adanya pemalsuan dokumen pernikahan. (*)