Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktris Kriss Hatta kini sudah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kasus tersebut membuat Kriss Hatta ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019) sore tadi.
Menurut Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta, kondisi kliennya baik-baik saja.
Baca Juga : Telah Jadi Tahanan Karena Palsukan Dokumen Nikah, Pihak Kriss Hatta Tetap Yakin Menang
"Kondisinya alhamdulilah baik-baik saja. dia juga enggak ini kok," kata Indra Tarigan saat ditemui usai Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal, sore tadi.
"Kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," sambungnya.
Indra Tarigan juga menyampaikan bahwa Kriss Hatta sempat didampingi temannya, Tiara dan ibunda serta adiknya, Cindy sebelum dibawa ke Lapas.
Baca Juga : Palsukan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Resmi Ditahan
Kendati demikian, Kriss Hatta dituntut dengan pasal 264 dan 266 tentang pemalsuan dokumen.
Rencananya, Kriss Hatta akan mendekam di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari, hingga ia dijadwalkan untuk sidang.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dikabarkan menikah dengan Hilda Vitria.
Namun pernikahan tersebut disinyalir ada kejanggalan dan membuat Hilda melaporkan hal tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Bekasi pun menjebloskan Kriss Hatta setelah memeriksa dan menyelidiki adanya pemalsuan dokumen pernikahan. (*)