Putri baru mengetahui bahwa status perceraian itu gugur saat mendatangi kantor pengadilan.
Ibnu Jamil sempat membenarkan jika pihak penuntut perceraian tidak datang, maka hal itu bisa dianggap gugur.
"Jadi kalau yang nuntut cerai itu gak datang, gugur. Tapi beda lagi kalau diwakilkan pengacara," ungkap Ibnu.
"Meskipun diwakilkan oleh pengacara, panggilan pertama atau kedua tetap harus datang salah satu," jelasnya.
Putri menjelaskan jika sampai saat ini dirinya dan Bopak tidak pernah ada komunikasi.
Sempat ia bertanya pada teman-teman Bopak tentang kontak dan keberadaannya, namun teman-teman Bopak terkesan menutup-nutupi.
Baca Juga : Tak Mampu Penuhi Syarat Damai dari Istri Sah, Keuangan Mantan Suami Siri Bella Luna Terpuruk
Bahkan Putri pernah mendatangi tempat kerja Bopak di salah satu stasiun TV.