Find Us On Social Media :

Bukti Pemerintah Pastikan Masyarakat Dapat Akses Pelayanan Kesehatan Secara Menyeluruh!

By Nailul Iffah, Jumat, 8 Desember 2017 | 21:36 WIB

Pasien yang dirawat diberi fasilitas memadai

Grid.ID – Menuju akhir tahun ke-4 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peran negara semakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Beragam dampak positif bermunculan pasca JKN-KIS diimplementasi, mulai dari meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan.

Pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, hingga mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang tinggi.

“Pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal,” terang Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Diskusi Media FMB9 di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Dari angkat sementara yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada tahun 2016 JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.

JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

(BACA JUGA : BPJS Kesehatan Berperan Penting Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah yang Membutuhkan Pertolongan Pertama)

Sementara itu, di tahun 2016 pemanfaatan program JKN-KIS mencapai 192,9 juta kunjungan per kasus.

Yang terdiri dari 134,9 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama atau Swasta).

Hal itu termasuk angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjut (RS).

“Faktanya tak ada layanan public yang bisa memuaskan 100% customer, karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda. Dari 186 juta jiwa peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang kurang puas.

Namun jangan lantas kita mengabaikan peserta yang terlayani dan sudah merasakan manfaat JKN-KIS. Perlu kita perhatikan bahwa total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522,9 juta pemanfaatan.

Artinya dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik di FKTP maupun di rumah sakit,” jelas Fachmi.

Di tahun 2016 , tingkat kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 78,6 % lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yaitu sebesar 75 %.

BPJS Kesehatan juga menyediakan beragam kanal pengaduan masyarakat, antara lain melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR! Di website BPJS Kesehatan, Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota dan petugas BPJS Kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan.

Bedasarkan Laporan Bulanan Kantor Staf Kepresidenan periode 1-31 Oktober 2017, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga non-struktural dengan SLA penyelesaian keluhan kurang dari satu hari.

(BACA JUGA : BPJS Kesehatan, Siap Melayani Masyarakat Sepanjang Hayat)

Hal ini membuat BPJS Kesehatan menduduki peringkat teratas dalam daftar lembaga non-struktural yang paling cepat menyelesaikan keluhan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah bukti bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan.

Ditegaskan oleh Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Kupas Tuntas Layanan JKN”, yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (7/12/2017).

“Mengapa kita harus peduli kepada pembiayaan kesehatan? kita tahu kalau kita mempunyai masalah kesehatan, kalau negara tidak hadir membuat sistem, meskipun kita mempunyai pelayanan kesehatan yang baik, maka tidak semua orang bisa mengakses.

Oleh karena itu, negara harus hadir membuat suatu sistem pembiayaan yang memastikan semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Donald Pardede.

Selain itu, Donald Pardede juga menjelaskan bahwa pada dasarnya program JKN ini bertujuan untuk mencapai prinsip universal health converage (UHC).

(BACA JUGA : Holding BUMN Menyatukan Satu Perusahaan Induk)

UHC bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang dapat menggunakan layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitative, dan paliatif bagi mereka yang membutuhkan dengan kualitas yang memadai dan efektif.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan bahwa masyarakat pengguna layanan ini terhindar dari kesulitan keuangan dan pemasukan ketika mengakses layanan kesehatan. (*)