Grid.ID - Lingkaran prostitusi yang melibatkan warga negara Indonesia, baru saja dihentikan oleh pihak keamanan Malaysia pada Senin(8/4/2019) malam.
Ada setidaknya 5 laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, ditangkap petugas imigrasi Penang.
Kelima orang warga Indonesia tersebut diduga kuat sedang menjalankan praktik prostitusi sesama jenis.
Baca Juga : Disebut Pedofil, Gigolo, dan Pengguna Narkoba, Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani
Penyergapan untuk membongkar praktik prostitusi sesama jenis ini diberi nama 'OP Tegar'.
Penangkapan praktik prostitusi ini dilakukan di sebuah hotel mewah yang berlokasi di George Town, Penang, Malaysia sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Terbongkarnya praktik prostitusi sesama jenis ini merupakan hasil pengawasan petugas, yang telah mengamati hotel ini selama 2 minggu.
Sepertinya, pengamatan selama 2 minggu itu membuahkan hasil juga.