Find Us On Social Media :

Hadirnya BPJS Kesehatan, Wujudkan Indonesia Sehat Hingga Akhir Masa

By Nailul Iffah, Jumat, 8 Desember 2017 | 21:50 WIB

Masyarakat yang menggunakan KJN-KIS

Grid.ID – Memiliki tubuh yang sehat tentu dambaan semua orang, termasuk kamu bukan?

Namun, terserang berbagai macam penyakit juga tak bisa dihindari oleh tubuh.

Hal ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat serta lingkungan yang kurang bersih, sehingga menimbulkan berbagai penyakit.

Kadang tak hanya penyakit ringan yang bertandang ke tubuhmu, penyakit berbahaya juga tak segan menghampiri jika kamu tak peduli akan kesehatan tubuh.

(BACA JUGA : Bukti Pemerintah Pastikan Masyarakat Dapat Akses Pelayanan Kesehatan Secara Menyeluruh!)

Sedangkan biaya pengobatan sangat mahal, terlebih bagi masyarakat berekonomi lemah.

Misalnya, akhir 2015 lalu menjadi momen menyedihkan bagi Kathy Oroh.

Ibunya, yang sudah berusia 70 tahun, mengalami stroke dan harus dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta.

Untuk biaya perawatan ibunya itu, Kathy merogoh kocek pribadi hingga mencapai Rp 80 juta.

Menyadari besarnya biaya, Kathy tergugah untuk mendaftarkan sang ibu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal 2016.

 Sejak saat itu, ia hanya menghabiskan paling tidak Rp 200.000 dalam setahun ditambah biaya iuran bulanan.

(BACA JUGA : BPJS Kesehatan Berperan Penting Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah yang Membutuhkan Pertolongan Pertama)

“Manfaatnya banyak sekali BPJS Kesehatan ini. Biaya berobat menjadi ringan dan sejauh ini ibu saya selalu dilayani dengan baik,” ujar warga Depok itu.

Pengalaman Kathy dengan ibunya hanya contoh sederhana betapa kehadiran BPJS Kesehatan memberi dampak baik bagi masyarakat.

Resmi beroperasi sejak 2014, badan tersebut berperan menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, program JKN diselenggarakan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial bersifat wajib yang berbasis iuran peserta.

Tujuannya agar tercapainya jaminan kesehatan yang menyeluruh di seluruh penjuru masyarakat Indonesia.

Hadirnya BPJS Kesehatan juga sejalan dengan semangat Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Terkait poin pertama, yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada semua warga negaranya.

Selama hampir empat warsa melayani masyarakat, BPJS Kesehatan telah memiliki jumlah peserta mencapai 186.602.571 orang per 1 Desember lalu.

(BACA JUGA : BPJS Kesehatan, Siap Melayani Masyarakat Sepanjang Hayat)

Pada 2019, diharapkan semua penduduk Indonesia telah dilindungi BPJS Kesehatan atau dikenal sebagai jaminan kesehatan semesta (universal health coverage).

Pendapatan iuran BPJS Kesehatan juga terus meningkat, dari sebelumnya Rp 40,7 triliun pada 2014 menjadi Rp 67,4 triliun pada 2016.

Berdasarkan angka yang dirilis Lembaga Penyelidikan dan Masyarakat FEB Universitas Indonesia, pada 2016 jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Kesehatan berhasil menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.

Tak hanya itu. JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan lebih parah.

Dari total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522.9 juta peserta. Artinya, dalam sehari ada 415.000 orang yang memanfaatkan layanan JKN ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan pada 2016 mencapai 78,6 persen. Angka itu melebihi target pemerintah, yakni pada angka 75 persen.

(BACA JUGA : Holding BUMN Menyatukan Satu Perusahaan Induk)

"Tentunya, tak ada layanan publik yang bisa 100 persen memuaskan masyarakat. Dari 186 juta peserta BPJS Kesehatan, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun, kami berkomitmen memperbaiki terus," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Kupas Tuntas Layanan JKN" di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Berkaca pada tingkat kepuasan tersebut, imbuh Fachmi, masyarakat seyogianya tak perlu risau dengan isu BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit keuangan.

"Bisa kami katakan, hal itu (defisit) telah ditangani dengan baik," tegas Fachmi.

Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya memberi layanan terbaik.

"Rumah sakit tetaplah layani masyarakat dengan baik. Kami punya standar untuk membayar klaim tepat waktu. Lagi pula, jika terlambat bayar, kami juga akan kena denda," ucapnya.

(BACA JUGA : Holding BUMN Berperan Aktif Dalam Memajukan Ekonomi Nasional)

Komitmen pemerintah

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah telah menyuntik dana Rp 5,1 triliun untuk menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan. Dana tersebut berasal dari penerimaan cukai rokok daerah.

Menurut Mardiasmo, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden 12 Tahun 2013 untuk memperbaiki manajemen klaim fasilitas kesehatan pada BPJS Kesehatan, mitigasi fraud (penipuan/penyalahgunaan), sistem rujukan dan rujuk bali, serta sistem cost sharing penyakit moral hazard.

"Selain itu, revisi Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2013 juga tengah berjalan untuk memastikan arus kas BPJS Kesehatan tetap terjamin," ucapnya.

Mardiasmo memastikan bahwa pemerintah selalu menaruh perhatian khusus untuk anggaran kesehatan.

(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional)

Sebagai contoh, pada APBN 2017 pemerintah mengalokasikan Rp 106,7 triliun untuk sektor kesehatan atau 5 persen dari total APBN.

Untuk daerah, sebanyak 10 persen dari total APBD se-Indonesia dialokasikan untuk sektor kesehatan. Angkanya mencapai Rp 105,3 triliun dari total anggaran Rp 1.052,6 triliun.

"Negara hadir untuk memperbaiki kualitas kesehatan," ucap Mardiasmo.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede mengatakan, Kementerian Kesehatan terus mendorong program jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

"Asuransi sosial seperti ini sesuai dengan prinsip gotong-royong bangsa Indonesia," tuturnya.

Kementerian Kesehatan berupaya mendongkrak pola hidup sehat masyarakat sehingga jumlah tanggungan biaya BPJS Kesehatan dapat menurun.

"Terutama agar jumlah penderita delapan penyakit katastropik dapat berkurang," kata Donald.

(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kesejahteraan Ekonomi Bangsa)

Untuk diketahui, penyakit katastropik yang dimaksud mencakup gangguan jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukemia, dan hemofilia.

Jumlah tanggungan delapan penyakit tersebut pada 2014-2016 mencapai Rp 36,3 triliun atau 28 persen dari biaya total pelayanan kesehatan rujukan.

Dengan upaya perbaikan terus-menerus, maka pelayanan BPJS Kesehatan akan semakin sempurna di masa datang .

Dan secara maksimal akan melayani semua peserta BPJS Kesehatan, yang tujuannya satu, yaitu masyarakat sehat, negara pun kuat. (*)