Dia pun mengaku tidak keberatan jika nantinya ikan-ikan miliknya diminta pemerintah. Asal, lanjut Masudin, ikan-ikan berusia 7 tahun dengan panjang 2,5 meter tersebut tidak dimusnahkan.
"Kalau dikembalikan ke habitatnya, ke (sungai) Amazon sana, silakan (diambil). Asal jangan dilepaskan ke laut lepas atau sungai," ujar Masudin.
Baca Juga : Bermodal Mahar 1,4 Miliar Kakek ini Nikahi Mahasiswi Cantik, Begini Rumah Tangganya Setelah 9 Bulan
Pada Senin (2/7/2018) siang, polisi mendatangi rumah Masudin dan melihat kolam tempat 5 ekor arapaima peliharaan Masudin.
"Kami melakukan pengecekan, pendataan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana arahan pimpinan," kata Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Achmad Chairuddin.
Sejauh ini, lanjut Achmad, polisi hanya melakukan pengecekan awal dan pendataan.
"Perintah untuk melakukan penyitaan belum ada, baru sebatas pendataan awal," katanya.
"Soal regulasi (larangan), kami masih menunggu koordinasi antara pimpinan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tambah Achmad kemudian.
Baca Juga : Kecelakaan Tragis Pesawat Silk Air, Hancur Berkeping-keping di Sungai Musi Diduga Karena Pilot Bunuh Diri
Jangan lepas ke sungai
Amik Purdinata, aktivis dari Komunitas Peduli Pelestarian Lingkungan dan Sungai Brantas, mengungkapkan bahwa ikan arapaima bisa hidup dan berkembang biak di Indonesia.
Hal itu, ujar Amik, didukung oleh kondisi iklim sungai Amazon sebagai habitat asal dari ikan arapaima yang juga mempunyai iklim tropis, sama dengan di Indonesia.