Korban juga sempat mengalami perlakuan kasar mulai dari dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak perutnya oleh para pelaku.
Mengutip laman Tribun Pontianak, tindakan kekerasan itu dipicu karena persoalan asmara.
Mirisnya, korban bukanlah orang yang terlibat langsung dalam persoalan asmara dengan siswi SMA tersebut.
Pasalnya, saudara sepupu korbanlah yang memiliki persoalan asmara dengan tiga siswi SMA yang melakukan pengeroyokan dengan dibantu 9 teman lainnya.
Kasus ini memanas saat pihak Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) justru melaporkan akun Twitter @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).
Dilansir Kompas.com, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan laporan itu terkait unggahan sang akun yang mengomentari peristiwa pengeroyokan siswi SMP di Pontianak.
Menurutnya, postingan bertagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi netizen untuk memberikan komentar yang menyudutkan nama lembaga KPPAD.
Akun itu juga dinilai menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.
Pernyataan KPPAD Kalbar yang lantas mendapat sorotan dari Salmafina Sunan, putri pengacara Sunan Kalijaga.
Lewat Instagram pribadinya @salmafinasunan, selebgram 19 tahun ini menyuarakan ketidaksetujuannya jika kasus ini nantinya diselesaikan secara damai.
Pasalnya, ia menyebut upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban sebagai tindakan yang tak adil.