"Kalau benar dia sudah luka dimana-mana, kalau benar dugaan ditusuk (alat sensitifnya), itu bukan lagi tindak pidana pelanggaran, itu kena ancaman 5 tahun penjara," ungkap Hotman Paris.
Bahkan, ayah 3 anak itu mengatakan jika tidak ada jalan damai untuk kasus #JusticeForAudrey.
"Karena tindak pidana yang dituduhkan itu terkait dengan penganiayaan berat, maka pasal tentang Diversi (berdamai) tidak berlaku. "
Baca Juga : Tolak Mediasi Kasus #JusticeForAudrey, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai!
"Artinya apa? Sekalipun keluarga korban dan pelaku berdamai, tetap demi hukum, penyidik wajib melanjutkan kasusnya," jelasnya.
Berdasarkan analisisnya tersebut, Hotman Paris blak-blakan sebut jika terduga pelaku harusnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sehingga, kalau benar si AU itu mengalami luka dimana-mana, seharusnya si terduga pelaku itu tak bisa menghirup udara bebas lagi, harusnya (pelaku) sudah ditahan," ungkap Hotman.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey untuk Diproses Hukum, Pelaku Kemungkinan Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Selain itu, Hotman mengatakan jika pihak kepolisian tidak lagi dapat menunda penangkapan dengan alasan terduga pelaku yang masih di bawah umur.