Find Us On Social Media :

Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!

By Agil Hari Santoso, Rabu, 10 April 2019 | 17:02 WIB

Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!

"Kalau benar dia sudah luka dimana-mana, kalau benar dugaan ditusuk (alat sensitifnya), itu bukan lagi tindak pidana pelanggaran, itu kena ancaman 5 tahun penjara," ungkap Hotman Paris.

Bahkan, ayah 3 anak itu mengatakan jika tidak ada jalan damai untuk kasus #JusticeForAudrey.

"Karena tindak pidana yang dituduhkan itu terkait dengan penganiayaan berat, maka pasal tentang Diversi (berdamai) tidak berlaku. "

Baca Juga : Tolak Mediasi Kasus #JusticeForAudrey, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai!

"Artinya apa? Sekalipun keluarga korban dan pelaku berdamai, tetap demi hukum, penyidik wajib melanjutkan kasusnya," jelasnya.

Berdasarkan analisisnya tersebut, Hotman Paris blak-blakan sebut jika terduga pelaku harusnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Sehingga, kalau benar si AU itu mengalami luka dimana-mana, seharusnya si terduga pelaku itu tak bisa menghirup udara bebas lagi, harusnya (pelaku) sudah ditahan," ungkap Hotman.

Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey untuk Diproses Hukum, Pelaku Kemungkinan Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Selain itu, Hotman mengatakan jika pihak kepolisian tidak lagi dapat menunda penangkapan dengan alasan terduga pelaku yang masih di bawah umur.