Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
GRID.ID- Petisi online tentang kasus kekerasan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak mendadak viral di media sosial dengan tagar Justice For Audrey.
Dibuat oleh Fachira Anindya di laman Change.org, petisi online ini ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).
Petisi yang berjudul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk AU #JusticeForAudrey! ini dibuat tak lain untuk memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Baca Juga : Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petisi sudah ditandatangani oleh lebih dari 2 juta orang.
Hingga Rabu (10/4) pukul 10.00 WIB, sudah sebanyak 2.356.596 tanda tangan yang berhasil dikumpulkan.
Sementara petisi ini sendiri ditargetkan untuk mendapatkan 3 juta tanda tangan.
Ada banyak alasan mengapa netizen tergerak untuk menandatangani petisi tersebut.
Baca Juga : Bikin Geram! Seperti Tak Tahu Malu, Pelaku Pengeroyokan AU Bikin Boomerang Saat Diperiksa di Kantor Polisi