"Korban yang harusnya lebih dipikirkan bagaimana keadaan mentalnya untuk ke depan."
"Dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin korban mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi yang juga dapat mempengaruhi masa depannya," ungkap Nadya Arisca.
"Saya menandatangani petisi ini karena pelakunya b**** banget, mana bisa damai," imbuh Dina Maulida.
Mereka menuntut pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai?"
"Itu jelas bukan solusi sama sekali. Para pelaku semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tegas Alifah Rania.
Sebelumnya, tagar JusticeForAudrey lebih dulu muncul di media sosial Twitter.
Itu berawal dari unggahan akun @syarifahmelinda yang menceritakan kronologis kejadian dilengkapi foto dan video yang langsung viral.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey, Sebagai Ibu dari Anak Remaja, Mona Ratuliu Ikut Bersedih
Disebutkan seorang siswi SMP berinisial AU yang masih berusia 14 tahun dikeroyok dan dianiaya oleh 12 pelajar SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019.
Permasalahan dipicu dari postingan seputar asmara.
Tagar JusticeForAudrey pun menjadi trending sempat menjadi trending topik dunia di Twitter. (*)