Find Us On Social Media :

2,3 Juta Netizen Desak KPAI dan KPPAD Beri Keadilan untuk Kasus AU, Siswi SMP Korban Bullying di Pontianak

By Grid Reporter, Rabu, 10 April 2019 | 17:42 WIB

2,3 Juta Netizen Desak KPAI dan KPPAD Beri Keadilan untuk Kasus AU

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

GRID.ID- Petisi online tentang kasus kekerasan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak mendadak viral di media sosial dengan tagar Justice For Audrey.

Dibuat oleh Fachira Anindya di laman Change.org, petisi online ini ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).

Petisi yang berjudul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk AU #JusticeForAudrey! ini dibuat tak lain untuk memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!

Dalam waktu kurang dari 24 jam, petisi sudah ditandatangani oleh lebih dari 2 juta orang.

Hingga Rabu (10/4) pukul 10.00 WIB, sudah sebanyak 2.356.596 tanda tangan yang berhasil dikumpulkan.

Sementara petisi ini sendiri ditargetkan untuk mendapatkan 3 juta tanda tangan.

Ada banyak alasan mengapa netizen tergerak untuk menandatangani petisi tersebut.

Baca Juga : Bikin Geram! Seperti Tak Tahu Malu, Pelaku Pengeroyokan AU Bikin Boomerang Saat Diperiksa di Kantor Polisi

"Korban yang harusnya lebih dipikirkan bagaimana keadaan mentalnya untuk ke depan."

"Dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin korban mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi yang juga dapat mempengaruhi masa depannya," ungkap Nadya Arisca.

"Saya menandatangani petisi ini karena pelakunya b**** banget, mana bisa damai," imbuh Dina Maulida.

Mereka menuntut pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga : Kronologi Kejadian Kasus #JusticeForAudrey Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Polisi, Hingga Update Kondisi Terbaru Korban

"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai?"

"Itu jelas bukan solusi sama sekali. Para pelaku semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tegas Alifah Rania.

Sebelumnya, tagar JusticeForAudrey lebih dulu muncul di media sosial Twitter.

Itu berawal dari unggahan akun @syarifahmelinda yang menceritakan kronologis kejadian dilengkapi foto dan video yang langsung viral.

Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey, Sebagai Ibu dari Anak Remaja, Mona Ratuliu Ikut Bersedih

Disebutkan seorang siswi SMP berinisial AU yang masih berusia 14 tahun dikeroyok dan dianiaya oleh 12 pelajar SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019.

Permasalahan dipicu dari postingan seputar asmara.

Tagar JusticeForAudrey pun menjadi trending sempat menjadi trending topik dunia di Twitter. (*)