Find Us On Social Media :

Uya Kuya Minta Kasus Hukum Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA di Pontianak Dikawal Sampai Tuntas

By Annisa Dienfitri, Rabu, 10 April 2019 | 19:25 WIB

Uya Kuya saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Uya Kuya mengaku miris atas kasus siswi SMP, AU, yang dianiaya oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kasus pengeroyokan AU oleh 12 siswi SMA itu memang kini tengah viral.

Bagaimana tidak, AU yang masih duduk di bangku SMP dianiaya oleh 12 siswi SMA pada Jumat (29/3/2019) lalu.

Baca Juga : Prihatin atas Ditahannya Kriss Hatta, Uya Kuya: Gak Usah Sampai Begini Harusnya

Menurut kabar yang beredar, AU mendapat kekerasan fisik dari para siswi SMA tersebut.

Menurut Uya Kuya, tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh siswi SMA tersebut merupakan pertanda buruknya didikan orang tua terhadap anak-anaknya.

"Perihatin ini gara-gara sosmed akhirnya berujung kayak gini. Menurut gue miris banget, tapi kenapa bisa kayak gini, baik buruknya sifat anak berarti cerminan orang tuanya," ujar Uya Kuya saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga : Jelaskan Soal Hukum Anak di Bawah Umur dalam Kasus AU, Hotman Paris: Bisa Diadili dan Bisa Ditahan!

"Orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan benar," imbuhnya.

Suami dari Astrid Khairunisha ini juga menekankan bahwa kondisi korban harus diperhatikan dengan serius.

"Kita jangan melihat bahwa ini pelakunya masih banyak anak-anak. Kita harus lihat dari sisi korban. Secara psikologis korban menderita," tutur Uya lagi.

Baca Juga : Bisakah Kasus #JusticeForAudrey Selesai dengan cara Berdamai? Hotman Paris Berikan Analisis Hukum

Uya juga berharap proses hukum tetap dilanjutkan meskipun para pelaku masih terbilang di bawah umur.

"Memaafkan boleh tapi kan hukum juga berlaku. Kita harus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Uya.

Tindakan pengeroyokan disebut berawal dari saling sindir pelaku dengan kakak sepupu korban soal pria di media sosial.

Para pelaku kemudian menggunakan korban untuk memancing sang kakak sepupu keluar dari rumahnya.(*)