Grid.ID - Kasus #JusticeForAudrey kian bergulir dan kini tengah menemui babak baru.
Seolah kasus #JusticeForAudrey ini belum cukup membuat emosional, publik kembali dikejutkan oleh klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku.
Klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey ini pun membuat pihak kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka utama aksi pengeroyokan.
Baca Juga : Beri Analisis Hukum Soal Kasus #JusticeForAudrey, Hotman Paris: Harusnya Pelaku Sudah Ditahan!
Ya, sebanyak tujuh siswi SMA terduga pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey baru saja menghadiri konferensi pers pada Rabu (10/4/2019).
Konferensi pers yang digelar pada Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ketujuh terduga pelaku pengeroyokan untuk mengklarifikasi.
Dalam konferensi pers ini pun ketujuh siswi terduga pelaku pengeroyokan di dampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalbar, Eka Nur hayati Ishak.
Baca Juga : Heboh Kasus #JusticeForAudrey untuk Diproses Hukum, Pelaku Kemungkinan Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Dilansir Grid.ID dari video wawancara langsung di akun Facebook Tribun Pontianak dan Kompas TV, ketujuh para terduga pelaku pun menyampaikan klarifikasi kasus.
Dalam klarifikasinya salah satu terduga pelaku mengaku bersalah karena telah menyakiti korban hingga menimbulkan luka fisik.
Pelaku juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik atas aksi pengeroyokan yang telah ia lakukan.